Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Badan Kepegawaian Daerah Kaltara Dipolisikan, Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 25/07/2022, 17:01 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, dipolisikan akibat diduga melakukan jual beli jabatan.

Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara, Bastian Lubis, mengatakan, praktik curang tersebut sangat mencoreng citra Pemprov Kaltara.

"Apalagi ini mencatut nama Gubernur Kaltara, yang dari awal, sudah menegaskan agar jabatan apa pun harus melalui kajian, dan sesuai kompetensinya," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kirim Tim ke Pemalang, Inspektorat Jateng Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab

Laporan ke Polisi dilakukan pada Minggu (24/7/2022), di mana terlampir sejumlah bukti yang mengarah pada indikasi pidana.

Dalam praktiknya, oknum ASN BKD dimaksud, bekerja sama dengan sejumlah ASN lain demi melancarkan aksinya.

TGUPP juga masih mendalami mekanisme jual beli jabatan yang dilakukan. Apakah dilakukan via telepon, media sosial atau tatap muka.

"Terbongkarnya kasus ini, ada beberapa ASN yang berteriak tidak puas karena tidak terpilih, atau bisa jadi tidak sesuai dengan tempat yang dijanjikan," jelasnya.

Sementara ini, informasi yang diterima TGUPP, oknum tersebut memberikan banderol Rp 50 juta per kursi.

Di mana, calon pejabat yang berminat diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar Rp 10 juta dulu, dan pelunasan dilakukan setelah mereka menempati jabatan yang ditawarkan.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

"Yang diperjualbelikan adalah jabatan eselon tiga dan empat. Kita masih mendalami siapa saja yang terlibat, ada berapa banyak, karena ini tentu menjadi preseden buruk yang harus dibersihkan," tegasnya.

Adapun Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, juga cukup geram dengan menyeruaknya kasus ini.

Gubernur telah menginstruksikan agar kasus ini dikawal dalam proses hukumnya, serta menuntaskan dugaan keterlibatan para pejabat yang ikut dalam praktek lancung tersebut.

"Kendalanya akan susah mendapat pengakuan dari yang terlibat. Mereka tentu takut terseret pidana. Tapi itu menjadi tantangan kami," katanya.

Baca juga: Kepala BKD Pemkot Medan Zain Noval Dicopot, Terbukti Jual Beli Jabatan

Masih kata Lubis, sistem perekrutannya memang ada sesuatu yang kurang pas.

Di mana seharusnya, seleksi jabatan dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), mengedepankan rekam jejak, kompetensi, tingkat jabatan/pangkat serta pengalaman kerja.

Hasil identifikasi TGUPP, ada temuan yang tidak sesuai, baik dari segi kompetensi, maupun usia. Sehingga kecurigaan ini, perlu pendalaman lebih lanjut.

"Terus terang Kita juga curiga itu, misalnya saja, ada pangkat sersan membawahi mayor. Kita melihat alur itu, kenapa bisa? Kami telusuri apa apa yang ganjil. Dan saya sebagai ketua TGUPP segera menyurat ke Gubernur untuk dilakukan audit di Inspektorat dalam hal kesesuaian jabatan. Di samping pelaporan dugaan PMH (Perbuatan Melanggar Hukum) di penegak hukum," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com