Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jatim Raih 30 Penghargaan BKN Award 2022, Gubernur Khofifah: Ini Upaya Wujudkan Kepegawaian yang Kondusif

Kompas.com - 22/07/2022, 19:58 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih 30 penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022.

Hal tersebut yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2022 secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) di Batam, Kamis (21/7/2022).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan dalam tiga kategori penghargaan.

Tiga penghargaan itu, yakni Peringkat I Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai Kategori Pemprov Tipe Besar, Peringkat I Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik, serta Peringkat IV Penilaian Kompetensi ASN Kategori Pemprov Tipe Besar.

Alhamdulillah, ketiga penghargaan ini merupakan cermin dari setiap upaya dalam mewujudkan iklim kepagawaian yang kondusif, sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat.

“Saya ucapkan selamat dan makin sukses dalam mewujudkan kepegawaian yang kondusif dan produktif di wilayahnya masing-masing,” ungkap Gubernur Khofifah dalam keterangan persnya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Satgas Pangan Mabes Polri Temui Kapolda dan Gubernur Jatim, Bahas Persoalan Minyak Goreng

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Khofifah di sela-sela kegiatan kunjungan kerja (kuker) di Bromo, Jatim, Jumat.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengatakan, dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dibutuhkan  perencanaan kebutuhan pegawai yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Termasuk di dalamnya rotasi dan mutasi pegawai yang telah dilakukan seiring dengan semangat terwujudnya reformasi birokrasi.

“Total pegawai di Pemprov Jatim mencapai 80.949 orang. Setiap bulan ada yang pensiun dan ada yang promosi karier, sehingga kondisi kepegawaian menjadi dinamis. Maka dari itu, perencanaan kepegawaian ini akan sangat berpengaruh terhadap performa pelayanan bagi masyarakat,” ujar Khofifah.

Baca juga: Pengentasan Kemiskinan di Jatim Tertinggi Nasional, Khofifah: Berkat Kemandirian Desa

Dalam implementasi manajemen ASN, Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim telah menerapkan merit system yang diawasi dan dinilai langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Adapun poin-poin dalam penilaian tersebut berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) ASN,” ucap Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, penghargaan terkait penilaian didukung oleh komitmen penyelenggaraan lembaga asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Adapun lembaga ini telah terakreditasi A dan tercatat telah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Khofifah Naik Haji, Emil Dardak Jabat Plt Gubernur Jatim

Alhamdulillah, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penilaian Pegawai. Kemudahan dan kelancaran ini akan memacu kita untuk terus berbenah dan memajukan Jatim,” jelas Khofifah.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com