Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat 10 Hektar Tanah Diduga Dipalsukan, Ratusan Warga Desa Malang Sari Lampung Demonstrasi

Kompas.com - 19/07/2022, 16:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan berdemonstrasi menuntut pengusutan dugaan penyerobotan lahan mereka.

Warga menyatakan, 10 hektar lahan warga diakui dan dibuat sertifikatnya oleh sindikat mafia tanah.

Dalam demonstrasi yang digelar di Tugu Adipura pada Selasa (19/7/2022) siang, para warga menuntut pemerintah daerah mengusut dan memberantas mafia tanah yang telah menyerobot lahan mereka.

Salah satu perwakilan warga bernama Ilham mengatakan, lahan yang telah puluhan tahun dimiliki warga tiba-tiba diakui oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Mantan Camat Di Bengkulu Divonis 5 Tahun Penjara

"Tiba-tiba ada sertifikatnya, padahal lahan itu sudah dimiliki warga sejak puluhan tahun," kata Ilham di lokasi demonstrasi, Selasa siang.

Terbitnya sertifikat di lahan milik masing-masing warga itu menjadi tanda tanya. Sebab, warga merasa tidak pernah menjual lahan mereka.

"Nggak pernah ada yang jual, yang ikut di sini (demonstrasi) nggak ada yang jual lahannya," kata Ilham.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Sumaindra Jawardi yang mendampingi warga mengatakan bahwa ada dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat tanah.

Menurut Sumaindra, modus pemalsuan itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan pengesahan saksi batas pada lahan Desa Malang Sari.

"Empat orang saksi yang tanda tangannya tertera di pengesahan itu sudah meninggal dunia," kata Sumaindra.

Sumaindra menjelaskan, lahan yang menjadi subjek masalah mencapai 10 hektare dan terdiri dari enam sertifikat tanah.

"Kepemilikan di sertifikat (tanah) itu satu orang," kata Sumaindra.

Dari 10 hektare itu, ada tiga hektare yang sudah menjadi perumahan 34 KK.

"Bahkan ada masjid yang masuk dalam sertifikat tersebut," kata Sumaindra.

Kasus pemalsuan ini sendiri sudah dilaporkan ke kepolisian pada 13 April 2022 lalu dengan nomor laporan LP/B/414/V/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.

Sumaindra mengatakan, dalam laporan tersebut dilaporkan peristiwa pidana sebagaimana Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Perkembangannya laporan sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, dan kita sudah koordinasi dengan penyidik ada beberapa hal yakni minta BAP ulang untuk melengkapi penyidikan dan gelar perkara," kata Sumaindra.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah, Dilimpahkan ke Kejati NTB

Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.

"Iya sudah (masuk penyidikan). Tapi penyidik masih memerlukan tambahan data dan keterangan untuk melengkapi (penyidikan)," kata Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com