Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Mafia Tanah, Mantan Camat Di Bengkulu Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/07/2022, 16:19 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, menjatuhkan vonis penjara 5 tahun kurungan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara terhadap terdakwa Asnawi Amri, mantan Camat Muarabangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis (14/7/2022).

Terdakwa Amri menurut majelis hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perkara Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah dengan menjual atau menghilangkan aset berupa tanah lahan Korpri berlokasi di Bentiring Kota Bengkulu, milik Pemkot Bengkulu.

"Menjatuhkan vonis 5 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara," kata ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Polisi Bidik Pelaku Lain Terkait Kasus Mafia Tanah oleh Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi

Sementara itu kuasa hukum Asnawi, Joni Bastian menghormati keputusan majelis hakim tersebut.

"Kami menghormati putusan majelis hakim terhadap klien kami," kata Joni Bastian.

Dalam Tuntutan Terdakwa telah Terbukti Secara Sah dan meyakinkan Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

Dilakukan saat menjabat sebagai camat

Perkara ini bermula Asnawi Amri menjabat Camat Muarabangkahulu, Pemkot Bengkulu Asnawi dalam tindak pidana korupsi dan menghilangkan atau menjual tanah milik Pemkot Bengkulu.

Adapun lahan tersebut berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu seluas 8,6 hektar.

Sebelumnya dalam kasus ini, pengadilan telah memutus perkara pada 2 terpidana lain yakni lurah berinisial MN dan pengembang perumahan yang merupakan isteri Asnawi, berinisial DH.

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya

Adapun jual beli tanah ini terjadi pada tahun 2016. Padahal, tanah tersebut telah dihibahkan ke Pemkot Bengkulu sejak tahun 1995.

Tanah itu dijualbelikan dengan melibatkan oknum Lurah MN dan pengusaha perumahan yang merupakan isteri Asnawi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Regional
Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Regional
Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Regional
Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Regional
Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Regional
Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Regional
Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Regional
Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Regional
TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

Regional
Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Regional
Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Regional
Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Regional
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Regional
Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com