Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Nekat Dirikan Bangunan Liar di Bong Mojo Solo meski Sudah Tahu Milik Pemkot: Tak Punya Rumah

Kompas.com - 15/07/2022, 10:29 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Nining (39) adalah satu dari ratusan warga yang mendirikan sekaligus menempati bangunan rumah di lahan kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Ia mengaku sudah tahu kawasan makam Bong Mojo, Jebres, merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Nining sengaja membangun rumah tinggal di lahan terlarang karena terpaksa. Selama ini dia dan keluarga selalu mengontrak dan tidak punya tanah untuk mendirikan bangunan rumah.

Baca juga: Ratusan Hunian Liar di Eks Kuburan Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan, Ada yang Dipasangi AC

Bangunan rumah tinggal yang ditempati Nining bersama suami dan ketiga anaknya tersebut berukuran sekitar 4x5 meter terdiri dua kamar tidur.

"Rumahnya kecil. Hanya dua kamar. Daripada ngontrak, Mas," ucap Nining di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).

Nining sudah lima tahun tinggal di kawasan tersebut. Adapun lahan untuk mendirikan bangunan rumah dia dapatkan tidak dari membeli.

Dia memanfaatkan bekas pemakaman yang sudah kosong. Tanah bekas makam itu kemudian diratakan. Setelah itu baru didirikan bangunan rumah tinggal.

"Semua (warga) di sini itu tinggal mengurug tanah terus dibangun rumah. Masalahnya tidak punya rumah. Jadi tidak ada yang jual tanah di sini. Hanya mengurug sendiri," kata warga RT 004 RW 023, Kelurahan Jebres, itu.

Nining mengaku pasrah seandainya nanti kawasan tersebut ditertibkan oleh Pemkot Solo. Kendati demikian, dirinya berharap ada kebijaksaan dari pemerintah untuk warga.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Eks Pemakaman Bong Mojo Solo, Harganya Rp 7 Juta-Rp 8 Juta Per Kavling

"Kalau nanti ditertibkan ya sudah, kasih. Saya hanya cuma numpang tidak apa-apalah. Maksudnya bukan hak kita untuk merebut, meminta, ngeyel, tidak. Cuma ya ada kebijaksanaan dari Pemkot," ucap dia.

Warga lainnya, Dianita Dewi (37), mengaku sudah tahu lahan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh didirikan bangunan.

Ia sengaja mendirikan bangunan liar berukuran 5x7 meter di eks Bong Mojo karena terpaksa sudah 20 tahun mengontrak. Kemudian terakhir ikut bersama mertuanya.

"Iya, saya tahu (lahan milik pemerintah). Tapi karena tidak punya rumah, kepepet saya ngontrak hampir 20 tahun. Terakhir ikut mertua di Gulon," ungkap Dianita.

Dianita mengaku sudah siap seandainya ditertibkan oleh pemerintah karena mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut.

Kendati demikian, ia meminta ada kebijaksanaan dengan menyediakan bangunan baru sebagai tempat tinggal.

Baca juga: Gibran Geram, Tanah Eks Bong Mojo di Solo Diduga Diperjualbelikan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com