Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Nekat Dirikan Bangunan Liar di Bong Mojo Solo meski Sudah Tahu Milik Pemkot: Tak Punya Rumah

Kompas.com - 15/07/2022, 10:29 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Nining (39) adalah satu dari ratusan warga yang mendirikan sekaligus menempati bangunan rumah di lahan kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Ia mengaku sudah tahu kawasan makam Bong Mojo, Jebres, merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Nining sengaja membangun rumah tinggal di lahan terlarang karena terpaksa. Selama ini dia dan keluarga selalu mengontrak dan tidak punya tanah untuk mendirikan bangunan rumah.

Baca juga: Ratusan Hunian Liar di Eks Kuburan Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan, Ada yang Dipasangi AC

Bangunan rumah tinggal yang ditempati Nining bersama suami dan ketiga anaknya tersebut berukuran sekitar 4x5 meter terdiri dua kamar tidur.

"Rumahnya kecil. Hanya dua kamar. Daripada ngontrak, Mas," ucap Nining di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).

Nining sudah lima tahun tinggal di kawasan tersebut. Adapun lahan untuk mendirikan bangunan rumah dia dapatkan tidak dari membeli.

Dia memanfaatkan bekas pemakaman yang sudah kosong. Tanah bekas makam itu kemudian diratakan. Setelah itu baru didirikan bangunan rumah tinggal.

"Semua (warga) di sini itu tinggal mengurug tanah terus dibangun rumah. Masalahnya tidak punya rumah. Jadi tidak ada yang jual tanah di sini. Hanya mengurug sendiri," kata warga RT 004 RW 023, Kelurahan Jebres, itu.

Nining mengaku pasrah seandainya nanti kawasan tersebut ditertibkan oleh Pemkot Solo. Kendati demikian, dirinya berharap ada kebijaksaan dari pemerintah untuk warga.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Eks Pemakaman Bong Mojo Solo, Harganya Rp 7 Juta-Rp 8 Juta Per Kavling

"Kalau nanti ditertibkan ya sudah, kasih. Saya hanya cuma numpang tidak apa-apalah. Maksudnya bukan hak kita untuk merebut, meminta, ngeyel, tidak. Cuma ya ada kebijaksanaan dari Pemkot," ucap dia.

Warga lainnya, Dianita Dewi (37), mengaku sudah tahu lahan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh didirikan bangunan.

Ia sengaja mendirikan bangunan liar berukuran 5x7 meter di eks Bong Mojo karena terpaksa sudah 20 tahun mengontrak. Kemudian terakhir ikut bersama mertuanya.

"Iya, saya tahu (lahan milik pemerintah). Tapi karena tidak punya rumah, kepepet saya ngontrak hampir 20 tahun. Terakhir ikut mertua di Gulon," ungkap Dianita.

Dianita mengaku sudah siap seandainya ditertibkan oleh pemerintah karena mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut.

Kendati demikian, ia meminta ada kebijaksanaan dengan menyediakan bangunan baru sebagai tempat tinggal.

Baca juga: Gibran Geram, Tanah Eks Bong Mojo di Solo Diduga Diperjualbelikan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com