Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK, Eks Kadisdik Banten Dituntut 1,5 Tahun

Kompas.com - 15/07/2022, 09:18 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim memberikan hukuman 1,5 tahun penjara kepada empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018.

Keempat terdakwa adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Engkos Kosasih Samanhudi, Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono.

Kemudian, terdakwa Ucu Supriatna selaku Komisaris PT Cahaya Akbar Mediateknologi (CAM), dan Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) Sahat Manahan Sihombing.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Rp 8,9 Miliar, PT AXI Kembalikan Uang Kerugian Negara

Hukuman itu diminta JPU dari Kejati Banten pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Serang. Kamis (14/7/2022) malam.

JPU Subardi saat membacakan berkas tuntutan empat terdakwa secara bergantian itu menilai, keempatnya bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1990 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Engkos Kosasih Samanhudi berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan, dan membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Subardi dihadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Sementara ketiga terdakwa lainnya Ardius Prihantono, Ucu Supriatna, dan Sahat Manahan Sihombing dituntut sama dengan terdakwa Engkos Kosasih yakni 1,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca juga: Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK SMA dan SMK di Banten

Tuntutan jaksa lainnya kepada terdakwa Sahat Manahan Sihombing untuk membayar uang pengganti terhadap kerugian negara senilai Rp8,9 miliar. Uang pengganti itu telah dibayarkan untuk dikembalikan kepada negara.

Sebelum memberikan hukuman, JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com