Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Tetapkan Mantan Presdir PT AXI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Kompas.com - 23/03/2022, 21:59 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten tahun 2018.

Satu tersangka yang ditetapkan yaitu SMS selaku mantan Presiden Direktur PT AXI.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka itu setelah tim penyidik Asisten Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.

Baca juga: Mantan Kadisdikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

"Satu orang saksi berinisal SMS telah ditemukan oleh penyidik dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Eben kepada wartawan di kantornya. Rabu (23/3/2022).

Eben menjelaskan, PT AXI merupakan pemasar online yang diakui lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sebagai perusahan yang tercantum pada e-catalog di LKPP.

Kemudian Disdikbud Provinsi Banten pada tahun 2018 mengadakan kontrak dengan PT AXI, untuk pengadaan komputer atau laptop dan server sebagai penyedia barang.

Baca juga: Mantan Sekretaris Disdikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

"Berdasarkan fakta penyidikan ternyata barang yang diadakan oleh PT AXI tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam kontrak," ungkap Eben.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Eben, SMS kemudian dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Dijelasan Eben, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun keempat tersangka yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, Mantan Sekertaris Disdikbud Ardius Prihantono, Komisaris PT CAM Ucu Supriatna dan Presdir PT AXI insial SMS.

Diketahui, dugaan korupsi itu berawal dari adanya proyek pengadaan komputer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK itu dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu PT AXI, yang diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan.

Penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor melakukan pengadaan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 8,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com