Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Rp 8,9 Miliar, PT AXI Kembalikan Uang Kerugian Negara

Kompas.com - 01/04/2022, 20:07 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Astragraphia Xprint Indonesia (AXI) menyerahkan uang pengganti dari kerugian negara pada perkara dugaan korupsi pengadaan komputer untuk UNBK Rp 8,9 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Uang tersebut diserahkan perusahaan penyedia jasa untuk pengadaan 1.800 unit komputer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2018.

“Uang pengganti ini sebesar Rp 8.987.130.000 miliar. Ini merupakan titipan uang pengganti, sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang telah keluar,” ujar Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya. Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Dijatah Rp 1.000 Per Slop Rokok

Eben menjelaskan, uang pengganti itu diserahkan PT AXI pada Jumat (1/4/2022) pagi kepada tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus.

"Uang ini kami titipkan kembali ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini (uang) dari kerugian negara, semua dari PT AXI sebagai penyedia barang," ujar Eben.

Meskipun sudah ada pengembalian kerugian keuangan negara, mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung itu menegaskan, tidak menghapus perbuatan dari keempat tersangka.

Keempat tersangka yang sudah ditetapkan yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, mantan Sekretaris Disdikbud Ardius Prihantono.

Kemudian Komisaris PT CAM, Ucu Supriatna dan Presdir PT AXI, berinisial SMS.

Baca juga: Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Raskin di Batam, 7 Tahun Menghilang, Sempat Palsukan Identitas dan Jadi Satpam

Saat ini, penyidik tengah menyelesaikan berkas perkara agar cepat dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Serang. Ia pun meminta masyarakat mengawal proses persidangan.

“Pesidangan akan tetap berjalan, kita ucapkan terimakasih peran serta dan kerjasama dari PT AXI yang sudah mengembalikan kerugian negara,” tandasnya.

Berita sebelumnya, dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer dan server bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

Pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit untuk SMAN dan SMKN se Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT AXI.

Namun, pada pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Seperti komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Regional
Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Regional
10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Regional
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Regional
Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Regional
SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

Regional
Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Regional
Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Regional
Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Regional
Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com