Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Kejati Banten Lakukan Uji Petik 76 Unit Komputer UNBK yang Diduga Dikorupsi

Kompas.com - 11/03/2022, 15:13 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tnggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan uji petik komputer yang digunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dari 19 SMA-SMK di Provinsi Banten.

Pemeriksaan komputer dan server dilakukan oleh penyidik dan tim ahli pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, uji petik dilakukan untuk untuk menemukan fakta dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan unit komputer.

Adapaun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten dalam pengadaan komputer tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2018.

Baca juga: Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK SMA dan SMK di Banten

"Uji petik dilakukan untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam kontrak," ujar Ivan melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Dikatakan Ivan, pemeriksaan laptop dan server dilakukan oleh Tim Ahli dari salah satu Universitas di Jakarta.

Laptop dan server berasal dari 19 SMAN dan SMKN di Provinsi Banten yakni SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan.

Kemudian dari SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar.

Baca juga: Mantan Kadisdikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Selanjutnya dari SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang.

"Masing-masing SMAN dan SMKN membawa 4 unit laptop dan 2 server," ujar Ivan.

Diketahui, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara pengadaan komputer tersebut yakni mantan Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Engkos Kosasih dan mantan Sekretaris Disdikbud Banten, Ardius Priantono.

Sedangkan dari pihak swasta yaitu Komisaris PT CAM, Ucu Supriatna.

Dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.

Penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang  jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyidik sekitar Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com