CILACAP, KOMPAS.com - Anggota Sat Reskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang ayah yang diduga memerkosa anak tirinya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah salah seorang warganet curhat di kolom komentar podcast Deddy Corbuzier.
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, pria berinisial SK itu telah diamankan di Mapolres Cilacap.
"Tersangka SK, ayah tiri korban berhasil diamankan di Polres Cilacap," kata Rifeld melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).
Untuk informasi lebih lanjut, kata Rifeld, akan disampaikan kapolres dalam pers rilis.
Rifeld mengatakan, anggota Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim masih menyidiki kasus tersebut.
Hingga saat ini, kata Rifeld, polisi telah memeriksa lima orang saksi.
Diberitakan sebelumnya, warganet digegerkan dengan kasus dugaan pemerkosaan seorang anak oleh ayah tirinya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus itu menjadi perbincangan warganet setelah akun Suparni curhat pada kolom komentar podcast Deddy Corbuzier yang menghadirkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) Arist Merdeka Sirait, Selasa (12/7/2022).
"Pihak keluarga sudah lapor ke tingkat RW, RT, desa, lanjut ke kapolsek tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang serius,, bahkan bapak tirinya masih senang2 tidur pulas di rumah,,tolong bagaimana supaya cepat diproses hukum Mas Deddy," tulis Suparni.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba menyatakan, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tanggal 3 Juli 2022 pukul 11.30 WIB laporan aduan telah diterima dan ditangani oleh Polsek Bantarsari," kata Rifeld melalui pesan singkat, Rabu, (13/7/2022).
Baca juga: Imbas Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Kemenag Awasi Ketat 127 Pondok Pesantren di Depok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.