Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Unjuk Rasa di PN Bale Bandung, Desak agar Kasis 3 Buruh Dituntut Rp 5 M Dihentikan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:28 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, didatangi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk berunjuk rasa pada Kamis (14/7/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan bahwa kedatangan ratusan buruh ke PN Bale Bandung bertujuan untuk menuntut keadilan terkait kasus tiga orang buruh yang dituntut sebesar Rp5 miliar oleh PT Mustika Fortune Abadi.

"Jangan sampai pengusaha-pengusaha yang mempermainkan hukum ini. Bagaimana pekerja yang sudah pegawai tetap dan sudah inkrah di Pengadilan Hubungan Industrial, masih melakukan upaya-upaya hukum lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketenagakerjaan?" kata Dadan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (14/07/2022).

Menurut Dadan, para pekerja yang dituntut oleh perusahaan lantaran dituduh melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seharusnya memperoleh pesangon.

Baca juga: Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

"Ini sebuah putusan pengadilan digugat lagi oleh pengusaha-pegusaha hitam ini," ujar Dadan.

Buruh mendatangi PN hingga Polda Jabar

Dadan menuturkan, para buruh tidak hanya mendatangi PN, lembaga-lembaga lain, termasuk Polda Jabar, juga didatangi untuk melaporkan tindak pidana pengusaha yang tidak membayar pesangon.

"Karena Undang-Undang Cipta Kerja sudah menetapkan itu," tegasnya.

"Yang di PN Bandung ada 188 orang, yakni di PT Hongkang ada 38 orang, PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korba dari perusahaan tersebut," tambah Dadan.

Baca juga: Soal Kematian Buruh Migran Adelina Lisao di Malaysia, Majikan Dibebaskan

Kasus telah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industria

Menurut Dadan, sebenarnya, kasus dengan perusahaan itu sudah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. 

"Gugatan mereka mengatakan bahwa si pekerja ini bukan pekerja PT Mustika Abadi, tetapi fakta-fakta hubungan perisdustrial sudah selesai bahwa mereka adalah pekerja di sana," kata dia.

Namun, Dadan mengatakan, PT Mustika Abadi menggugat ketiga buruh itu ke PN Bale Bandung dan menyatakan ketiganya bukan pekerja PT Mustika Abadi.

"Padahal dalil itu sudah digugatkan dan sudah diputuskan selesai di Pengadilan Hubungan Industrial karena memang itu ranahnya. Perusahaan masih menggugat itu di sini, aneh. Pengadilan masih memanggil juga dan menerima," katanya.

Baca juga: Kawasan Pelabuhan Semarang Sering Rob, Buruh Tertekan Gaji Habis untuk Servis Motor

Dadan berharap agar PN Bale Bandung tidak asal menerima laporan dan langsung memprosesnya.

"Kasihan pekerja yang lagi di rumah, tahu-tahu di pengadilan digugat Rp 5 miliar. Kan kasihan," ujarnya.

Laporan ke Polda Jabar

Dadan mengatakan, para buruh yang dituntut sampai saat ini belum mendapatkan pesangon.

"Makanya kami laporkan ke Polda, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, pasal 185 Undang-undang Cipta Kerja," tuturnya.

Dadan menegaskan, para buruh akan datang dalam jumlah lebih banyak jika PN Bale Bandung masih melanjutkan perkara tersebut.

Baca juga: Curhat Buruh Pabrik di Pelabuhan Semarang, Sudah Habis 5 Motor dan Sering Sakit gara-gara Rob

"Buruh yang datang hari ini dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Sumedang, Depok, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kalau ini terus dilanjutkan, kami akan terus kepung Pengadilan Negeri Bale Bandung," tegas Dadan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com