ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Timur dan Polda Aceh menangkap Z (20), pelaku penikaman temannya sendiri Muhammad (23).
Z warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap di salah satu rumah lokasi persembunyiannya di Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (11/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022) menyebutkan, pelaku kini berada di tahanan Polres Aceh Timur.
Baca juga: Paman Brigadir J Meninggal Dunia karena Serangan Jantung saat Melayat ke Rumah Duka
Awalnya, kata Dizha, polisi membujuk keluarga pelaku untuk menyerahkan anaknya ke polisi.
Setelah itu, keluarga korban memberi informasi setelah kejadian penikaman itu, pelaku melarikan diri ke Banda Aceh.
“Maka, kita berkoordinasi dengan tim Polda Aceh untuk mencari pelaku. Bersama tim Polda Aceh pelaku kita ketahui sembunyi di sebuah musala dan kita tangkap,” beber Dizha.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Sepeda motor milik korban digadaikan ke salah seorang warga di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sepeda motor ini masih dicari.
“Kita sedang cari dimana sepeda motor itu sekarang,” beber dia.
Baca juga: Kisah Tragis Cinta, Kenal di Medsos, Pacaran 7 Bulan, hingga Dibunuh Kekasihnya karena Cemburu
Namun, pelaku masih berbelit-beli memberi keterangan. Dia tak menceritakan kenapa tega menikam temannya sendiri dan mengambil handphone dan sepeda motor.
“Terhadap pelaku kami persangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad ditemukan berlumuran darah minta tolong di sebuah jalan desa, Selasa (5/7/2022). Ternyata, pelaku penikaman temannya sendiri.
Saat warga mulai berdatangan pelaku melarikan diri dan mengambil handphone serta sepeda motor korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.