Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Perbaiki Akhlak, Guru Agama di Magelang Setubuhi 4 Muridnya, 1 Korban Hamil

Kompas.com - 12/07/2022, 19:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji berinisial MS (31) asal Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap murid-muridnya. 

Hasil penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, tersangka itu telah menyasar 4 korban yang masih di bawah umur.

Salah satu di antaranya bahkan saat ini sedang hamil anak tersangka. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka.

Baca juga: Dituduh Tak Patuh Pajak, Pedagang Bakso Gugat Pemkab Magelang Senilai Rp 5 Miliar

 

Polisi segera menyelidiki hingga kemudian mengamankan tersangka.

"Perbuatan tersangka dilakukan sejak Desember 2021 sampai Mei 2022. Korban 4 orang muridnya, salah satu korbannya sampai hamil, saat ini usia kandungan 3 bulan ," terang Sajarod, dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). 

Tersangka melancarkan aksinya saat para korban sedang piket membersihkan rumah tersangka usai mengaji.

Untuk diketahui, rumah tersangka biasa dipakai untuk mengaji puluhan anak-anak sekitar kampungnya. 

Kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk mencabuli dan menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban.

Korban dibujuk lalu diajak masuk kamarnya.

"Salah satu korban disetubuhi hingga 3 kali, korban lainnya juga disetubuhi dan ada yang dicabuli," ujar Sajarod. 

Dikatakan, saat beraksi, rumah tersangka dalam keadaan sepi atau saat istrinya pergi setiap akhir pekan. Tersangka sudah memiliki istri dan seorang anak yang tinggal serumah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com