MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji berinisial MS (31) asal Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap murid-muridnya.
Hasil penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, tersangka itu telah menyasar 4 korban yang masih di bawah umur.
Salah satu di antaranya bahkan saat ini sedang hamil anak tersangka.
Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka.
Baca juga: Dituduh Tak Patuh Pajak, Pedagang Bakso Gugat Pemkab Magelang Senilai Rp 5 Miliar
Polisi segera menyelidiki hingga kemudian mengamankan tersangka.
"Perbuatan tersangka dilakukan sejak Desember 2021 sampai Mei 2022. Korban 4 orang muridnya, salah satu korbannya sampai hamil, saat ini usia kandungan 3 bulan ," terang Sajarod, dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Tersangka melancarkan aksinya saat para korban sedang piket membersihkan rumah tersangka usai mengaji.
Untuk diketahui, rumah tersangka biasa dipakai untuk mengaji puluhan anak-anak sekitar kampungnya.
Kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk mencabuli dan menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban.
Korban dibujuk lalu diajak masuk kamarnya.
"Salah satu korban disetubuhi hingga 3 kali, korban lainnya juga disetubuhi dan ada yang dicabuli," ujar Sajarod.
Dikatakan, saat beraksi, rumah tersangka dalam keadaan sepi atau saat istrinya pergi setiap akhir pekan. Tersangka sudah memiliki istri dan seorang anak yang tinggal serumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.