Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Tak Patuh Pajak, Pedagang Bakso Gugat Pemkab Magelang Senilai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 07/07/2022, 08:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemilik warung bakso Pak Granat menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah senilai Rp 5 Miliar karena merasa telah diberlakukan tidak adil terkait pemasangan alat perekam transaksi (tapping box).

Pemilik warung, Arif Budi Sulistyono (Yon), melalui kuasa hukumnya Fatkhul Mujib mengungkapkan, warung bakso di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Blabak Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, telah ditutup oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat karena dianggap tidak taat pajak. 

Baca juga: Buntut Pelecehan Seksual Guru kepada Siswinya di Magelang, Poster #riyancabul Bermunculan di Sekitar Madrasah

Akibat dari penutupan itu, pihaknya mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil. Belasan karyawannya juga terpaksa dirumahkan setelah ditutup sejak 19 Februari 2022.

"Kami menggungat Pemkab Magelang melalui Pengadilan Negeri Mungkid senilai Rp 5 Miliar, karena telah diperlakukan tidak adil. Pemkab Magelang telah melalaikan kewajiban hukumnya," ungkap Mujib, saat jumpa pers, Rabu (6/7/2022). 

Ketidakadilan itu, lanjut Mujib, karena Pemkab Magelang hanya menindak warung bakso Pak Granat, sedangkan warung maupun restoran di sekitarnya tidak diberlakukan yang sama. Padahal banyak warung, restoran dan usaha sejenis yang memiliki omset lebih dari usahanya.

Dikatakan, sesuai penjelasan BPPKAD Kabupaten Magelang, tapping box wajib dipasang oleh warung/restoran dengan omset penjualan Rp 100 juta per bulan.

Sedangkan warung bakso Pak Granat baru memulai beroperasi setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kami baru saja kembali memulai usaha pascapandemi, jika dihitung omset penjualan masih di bawah Rp 100 juta per bulan. Pada prinsipnya kami tidak keberatan bayar pajak, tapi untuk pasang tapping box belum bisa karena situasi pasca pandemi," ucap Mujib.

Baca juga: Buntut Pelecehan Seksual Guru kepada Siswinya di Magelang, Poster #riyancabul Bermunculan di Sekitar Madrasah

Lebih lanjut, jika pajak dibebankan kepada pembeli maka harus menaikkan harga jual. Hal ini tentu akan menurunkan omset dan membebani masyarakat yang juga sedang menurun daya belinya. 

Pemilik warung meminta kebijakan Pemkab Magelang, bahwa perhitungan pajak akan dihitung sendiri dengan mengurangi nilai keuntungan tanpa membebani pembeli. Ini sesuai pasal 4 ayat 2 dan pasal 5 ayat 2 dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat.

Diakui, Pemkab Magelang telah melakukan sosialisasi terkait tapping box sejak 2019. Sosialisasi kembali dilakukan pasca pandemi sekitar bulan Desember 2021.

Lalu Pemkab Magelang memberi surat peringatan tertulis sebanyak 3 kali hingga kemudian menutup permanen warung bakso Pak Granat pada 22 Maret 2022.

"Pemkab Magelang tetap memaksakan memasang tapping box tanpa mempertimbangkan keberatan kami. Bahkan, penindakan terhadap kami dipublikasikan secara masif di media massa dan jadi konten media sosial dengan narasi yang menyudutkan kami. Warung kami jadi contoh "pihak yang tidak patuh pajak". Ini sangat merugikan," tandasnya.

Sementara itu pemilik warung bakso Pak Granat, Arif Budi Sulistyono mengungkapkan, warung yang dibangun sejak 2012 itu memperkerjakan 17 karyawan. Separuhnya terpaksa dirumahkan, sedangkan lainnya dialihkan ke cabang lain di luar kota. 

"Akibat tindakan Pemkab Magelang ini kami dirugikan, kasihan karyawan saya. Selain itu, bakso kan jajanan rakyat kalau harga dinaikkan pembeli berkurang," kata Yon.

Baca juga: Selepas dari Magelang, SBY Dampingi Tim Voli Bogor LavAni Lawan Tim Gunungkidul

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Regional
Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Regional
Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Regional
Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Regional
4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

Regional
Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com