Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Perbaiki Akhlak, Guru Agama di Magelang Setubuhi 4 Muridnya, 1 Korban Hamil

Kompas.com - 12/07/2022, 19:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji berinisial MS (31) asal Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap murid-muridnya. 

Hasil penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, tersangka itu telah menyasar 4 korban yang masih di bawah umur.

Salah satu di antaranya bahkan saat ini sedang hamil anak tersangka. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka.

Baca juga: Dituduh Tak Patuh Pajak, Pedagang Bakso Gugat Pemkab Magelang Senilai Rp 5 Miliar

 

Polisi segera menyelidiki hingga kemudian mengamankan tersangka.

"Perbuatan tersangka dilakukan sejak Desember 2021 sampai Mei 2022. Korban 4 orang muridnya, salah satu korbannya sampai hamil, saat ini usia kandungan 3 bulan ," terang Sajarod, dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). 

Tersangka melancarkan aksinya saat para korban sedang piket membersihkan rumah tersangka usai mengaji.

Untuk diketahui, rumah tersangka biasa dipakai untuk mengaji puluhan anak-anak sekitar kampungnya. 

Kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk mencabuli dan menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban.

Korban dibujuk lalu diajak masuk kamarnya.

"Salah satu korban disetubuhi hingga 3 kali, korban lainnya juga disetubuhi dan ada yang dicabuli," ujar Sajarod. 

Dikatakan, saat beraksi, rumah tersangka dalam keadaan sepi atau saat istrinya pergi setiap akhir pekan. Tersangka sudah memiliki istri dan seorang anak yang tinggal serumah. 

 

"Setiap hari Sabtu atau Minggu, istrinya tersangka selalu pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah pelaku melakukan perbuatan tersebut," imbuh Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan. 

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, hasil visum et repretum, hasil koordinasi lembaga terkait, tersangka langsung ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya baju-baju korban. 

Baca juga: Wabup Purworejo Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba: Tidak Perlu Dirawat ke Magelang

Setyo menegaskan, tersangka dijerat Pasal 6C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuma penjara 12 tahun dan atau denda Rp 300 juta.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, tersangka mengakui perbuatannya dengan dalih tidak bisa membendung hawa nafsunya.

Dia mengaku istrinya kadang kala menolak jika diminta melayaninya. 

"Saya punya nafsu, kadang istri enggak mau meladeni, jadi saya lampiaskan ke anak-anak itu," ujar MS yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu. 

Menurut MS, setiap hari ada sekitar 90 anak yang mengaji di rumahnya.

Dia juga berdalih perbuatanya itu untuk memperbaiki akhlak anak didiknya. 

"Contohnya, ada bapak atau ibunya memasrahkan anaknya (korban), 'tolong dibenerin akhlaknya (yang) kadang marai nesu (membuat marah), terus saya omongin (nasehati) tapi kok saya kebablasan nafsu'," ungkap MS. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com