KUPANG, KOMPAS.com - Nitanel Messakh (66), warga Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah usai dibacok tetangganya berinisial AD.
Nitanel pun melaporkan kejadian itu di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara.
Baca juga: Diduga Mabuk dan Bawa Parang, Pria di Kupang Nekat Melawan Saat Kena Tilang Polisi, Ini Akibatnya
"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 18.10 Wita," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Inspektur Satu (Iptu) I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022) petang.
Suta menjelaskan, Nitanel dibacok setelah menegur dan memarahi AD yang masuk ke rumahnya tanpa izin.
Peristiwa itu bermula ketika Nitanel membantu warga lainnya, Alfons Messakh, memikul padi dari sawah. Padi itu dipindahkan ke rumah Alfons.
Setelah selesai memikul padi, mereka pun makan bersama dengan warga lain yang ikut membantu.
Sambil makan, mereka juga menenggak beberapa botol minuman beralkohol jenis sopi.
Usai makan, mereka bubar dan pulang ke rumah masing-masing. Saat tiba di depan rumah, Nitanel melihat AD berada di dalam rumahnya.
"Pelapor (Nitanel) menegur dan memarahi pelaku (AD) karena tersinggung AD masuk ke dalam rumahnya tanpa izin," ungkap Suta.
AD lalu kelur dari dalam rumah sambil memegang parang. Pelaku langsung membacok Nitanel dan menyebabkan luka di tangan kiri.
AD kembali mengayunkan parang ke arah Nitanel. Namun, aksi itu dicegah salah satu warga bernama Mesakh.
"Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Biboki Utara," ujar dia.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam dan Melawan Saat Ditilang, Pria di Kupang Ditahan
Polisi yang menerima laporan, lalu bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku pun telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.