KUPANG, KOMPAS.com - Veki Otniel Beis, warga Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota karena melawan saat hendak ditilang.
"Dia juga mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis pisau di pinggangnya sehingga kita tahan," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022) pagi.
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula ketika anggota Satuan Lalu Lintas menggelar patroli Operasi Patuh Turangga 2022, Selasa (14/6/2022) siang.
Baca juga: Wanita Asal Kupang Ini 15 Tahun Berjuang Melawan Kista, Butuh Bantuan Pengobatan
Saat itu, Veki yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, melintas di depan sejumlah anggota polisi yang berjaga.
Saat ditahan polisi, Veki malah melawan dan enggan untuk ditilang. Dari mulut Veki pun tercium aroma minuman keras jenis sopi.
Baca juga: Polisi: 2 Tersangka Penganiaya Guru SD di Kupang Mantan Murid Korban
"Saat digeledah, ternyata ada senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya, sehingga kita langsung bawa ke Mapolres untuk ditahan," kata Krisna.
Pihaknya akan memprose hukum pria tersebut dan menjeratnya dengan Ketentuan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tidak sesuai peruntukannya.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mata untuk melengkapi berkas perkaranya.
Krisna pun mengimbau warga Kota Kupang dan sekitarnya agar tidak membawa senjata tajam saat berada di tempat umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.