Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditahan, Kepsek yang Aniaya Guru Tetap Diperiksa Dinas Pendidikan Kupang

Kompas.com - 10/06/2022, 13:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan memeriksa Kepala Sekolah Negeri Oelbeba berinisial AN.

AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru Anselmus Nalle (44). AN ditahan di Mapolres Kupang.

Baca juga: 26 Ton Limbah Beracun Ditemukan di Permukiman Warga Kota Kupang

"Pemeriksaan akan digelar pada Jumat (10/6/2022) siang ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan, kepada Kompas.com.

Pemeriksaan itu akan dilakukan di Mapolres Kupang. Menurut Imanuel, AN akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomo 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Sementara, kasus pidana penganiayaan terhadap Anselmus akan ditangani oleh polisi.

Imanuel menambahkan, PP Nomor 53 Tahun 2010 mengatur tentang displin Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyebutkan PNS bisa terkena hukuman disiplin jika melakukan pelanggaran, terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.

Untuk hukuman disiplin berat, misalnya PNS bisa dikenai penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

"Sebenarnya, pemeriksaan terhadap Aleksander Nitti dilakukan pada Kamis (9/6/2022) kemarin, tetapi ia ditahan oleh polisi terkait kasus penganiayaan itu," ujar dia.

Hasil pemeriksaan tim akan diumumkan sekitar satu minggu ke depan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah berinsial AN memukul Anselmus.

Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Aniaya Guru di Kupang, Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru

Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar. Kasus yang terjadi pekan lalu, telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Sebanyak tujuh orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang. Mereka adalah AN, GT, DL, RM, EKM, EM, dan De. Ketiga nama yang terakhir merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com