Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian Buka Suara soal 4 Pulau di Aceh yang Beralih Jadi Wilayah Sumut

Kompas.com - 07/07/2022, 06:36 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk meninjau kembali keputusan pengalihan empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara.

Saat ini, Tito menyatakan masih menerima sejumlah aspirasi terkait peralihan status administrasi empat pulau tersebut.

"Kalau ada aspirasi yang ingin meninjau ulang keputusan itu, nanti saya akan rapat kembali," kata Tito selepas pelantikan Penjabat Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki Sehari Jabat Staf Ahli Mendagri

Sebagai informasi, Tito telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 yang menetapkan peralihan wilayah administratif empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau yang masuk ke Sumatera Utara tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebelum dialihkan,  wilayah pulau-pulau tersebut berada di Kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan penetapan empat pulau di Aceh Singkil itu kemudian mendapatkan banyak protes dari berbagai pihak di Aceh. 

Baca juga: Vonis Bebasnya Dibatalkan MA, Terdakwa Kasus Investasi Bodong di Aceh Dihukum 12 Tahun Penjara

Bahkan Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com