Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dinas Dukcapil Manokwari Hentikan Aksi Mogok, Pelayanan Kembali Normal

Kompas.com - 05/07/2022, 08:18 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menghentikan aksi mogok yang digelar sejak Kamis (30/6/2022). Kini, aktivitas pelayanan masyarakat kembali normal.

Aksi mogok itu sempat dilakukan para pegawai Dinas Dukcapil Manokwari sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang diperiksa penyidik Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Pegawai Disdukcapil Manokwari Tutup Sementara Pelayanan Masyarakat, Begini Duduk Perkaranya

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Effendi mengatakan, pelayanan masyarakat di kantor tersebut sudah normal.

Aksi mogok yang digelar para pegawai tak berlarut karena pelayanan masyarakat lebih diutamakan.

"Aksi mogok hanya sebagai sikap protes kami sebagai solidaritas pegawai Dukcapil terhadap aduan masyarakat ke Polres Kupang dan salah satu pegawai kami ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia sudah menjalankan tugasnya dan proses hukum ini dinilai sepihak," kata Rustam Effendi di Manokwari, Senin (4/7/2022).

Ia berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam mengurus berkas pindah domisili dari satu daerah ke daerah lainnya.

"Persoalan ini sudah kami laporkan ke tingkat Provinsi hingga Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sementara dalam proses asistensi," katanya.

Rustam menegaskan, pelayanan publik terhadap pengurusan e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, pindah domisili, berjalan normal tanpa dipungut biaya.

 

Sebelumnya, para pegawai Dinas Dukcapil Manokwari melakukan aksi mogok dengan memalang pintu masuk kantor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sanggeng, Manokwari Barat.

Mereka menutup pintu masuk dengan bambu dan kayu. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan alasan menjalankan aksi tersebut.

Kasus itu bermula ketika seorang warga mengajukan permohonan pindah domisili ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kupang.

Warga sebelumnya tinggal di Manokwari, Papua Barat. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manowkari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kupang memproses permohonan warga itu.

Ternyata, suami warga itu tak terima dengan keputusan sang istri yang mengajukan permohonan pindah domisili tanpa persetujuannya. Sang suami lalu melapor ke Polres Kupang.

Polres Kupang memproses kasus tersebut dan memeriksa para pegawai Dinas Dukcapil Kupang dan Manokwari yang mengurus pemindahan itu sebagai saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Aryasandi membantah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas Dinas Dukcapil dari Manokwari dan Kupang diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Lagi, Orangtua Siswa di Manokwari Geruduk Sekolah karena Anaknya Tidak Lolos Seleksi

"Belum ada penetapan tersangka dari dinas" katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu.

Kabid Humas mengatakan, Polisi baru menetapkan istri pelapor sebagai tersangka "Baru MN Istri Pelapor yang ditetapkan sebagai tersangka" jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com