Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Penyertaan Modal BUMD, Mantan Bupati Inhil Ditahan

Kompas.com - 30/06/2022, 21:23 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Mukhlis Adnan, akhirnya dijebloskan ke dalam penjara, Kamis (30/6/2022).

Indra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal di BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, Indra ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil.

"Hari ini, pukul 10.00 WIB, tersangka IMA (Indra Mukhlis Adnan) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah memberikan keterangan, selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan EKG (elektrokardiogram) dan hasilnya normal dan secara umum dinyatakan sehat. Tersangka juga di swab antigen dengan hasil dinyatakan negatif Covid-19," ujar Raharjo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp 4,2 M

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kata dia, pada pukul 18.00 WIB, Kejari Inhil berdasarkan Surat Perintah Penahanan No:PRINT- 03/1.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022, melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan, hingga 19 Juli 2022," sebut Raharjo.

Penyidik Pidsus Kejari Inhil sebelumnya sudah memanggil Indra Mukhlis Adnan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal di PT GCM tahun 2004, 2005, dan 2006 senilai Rp 4,2 miliar.

Hanya saja, pemeriksaan belum bisa maksimal, karena ketika itu Indra sakit. Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan Kejari Inhil.

Baca juga: Kronologi Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat gara-gara Bercanda soal Bom

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Riau, menetapkan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka korupsi, Kamis (16/6/2022).

"Hari ini tim penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri tahun 2004 sampai dengan 2006. Sebelumnya telah dilakukan penyidikan umum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com