KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 26 pelaku pengeroyokan tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Puluhan pemuda yang berasal dari Kabupaten Alor itu, kemudian digelandang ke Markas Polres Kupang untuk diinterogasi.
"Para pelaku kita tangkap dan kita sedang periksa mereka, bersama sejumlah saksi mata," kata Kepala Polres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/6/2022).
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.
Polisi bergerak cepat karena warga sempat memblokade jalan dan menyandera puluhan pelaku.
Polisi pun kemudian mengamankan 26 pelaku melalui pengawalan ketat pada Rabu (29/6/2022).
Irwan menyebut, tiga korban penganiayaan itu yakni Januardi Y Rassi, Andika Loasana, dan Andri Donald Rassi.
"Tiga korban ini telah dibawa dan dirawat di Puskesmas Oekabiti," kata dia.
Baca juga: Kedapatan Cabuli Balita, Remaja 16 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi
Kronologi pengeroyokan
Irwan menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula saat tiga korban menghadiri pesta pernikahan di rumah warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Selasa malam.
Saat pesta, terjadi keributan. Selanjutnya ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Petrus Rasi.
Pada Rabu (29/6/2022) subuh, beberapa orang tak dikenal mendatangi rumah Petrus Rassi, tempat ketiga korban beristirahat.
Para pemuda ini hendak mencari seorang pria bernama Cung Rassi. Namun, Cung Rassi tidak berada di tempat.
Karena kesal, para pelaku lalu menganiaya tiga korban menggunakan senjata tajam. Ketiga korban menderita luka tusukan di paha dan betis.
"Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka-luka serius," ungkap Irwan.
Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban Januardi. Petrus Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.
Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dibawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti, untuk mendapatkan perawatan medis, karena terluka parah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.