Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Cabuli Balita, Remaja 16 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 27/06/2022, 17:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - MB (16) remaja asal Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian karena kedapatan mencabuli balita berusia 5 tahun.

"Kasus itu terjadi beberapa hari lalu dan baru dilaporkan kemarin," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Senin (27/6/2022).

Irwan mengatakan, kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/08/IV/2022/Polsek Amfoang Utara.

Baca juga: Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Muridnya, Korban Dicekoki Video Porno

Irwan menjelaskan, awalnya korban balita sedang bermain dengan dua orang kakaknya di rumah kerabat mereka. Saat bermain, korban melihat pelaku sedang memperhatikan mereka.

Usai bermain dengan kedua kakaknya, korban pulang duluan ke rumah neneknya.

"Saat tiba di rumah nenek korban ternyata ada pelaku MB,"kata Irwan.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Sempat Janji Berikan Uang ke Korban tapi...

MB sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah nenek korban. Begitu melihat korban, pelaku langsung memanggil korban.

"Korban pun menghampiri pelaku yang sudah berada di dalam kamar, kemudian pelaku menutup pintu kamar dari dalam," ujar dia.

Aksi pencabulan itu diketahui salah satu kerabat korban berinisial MT yang masuk ke kamar dengan mendorong pintu kamar.

"MT kaget melihat aksi pelaku terhadap korban sehingga kemudian berteriak minta tolong. Pelaku yang kaget karena aksinya diketahui orang lain langsung bangun dan berlari ke luar kamar dan memilih kabur," imbuhnya.

MT bersama keluarga dan orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu untuk diproses hukum.

"Kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Amfoang Utara. Korban sudah divisum dan sudah diperiksa," jelasnya.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor," kata Irwan.

Meksi begitu, kata Irwan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com