Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek NIK Online Tanpa Harus Datang ke Kantor Dukcapil

Kompas.com - 27/06/2022, 16:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar atau tidak ternyata dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

NIK terdiri 16 digit didasarkan atas variabel kode wilayah, tanggal lahir dan nomor seri penduduk.

Baca juga: Cara Mengganti Nama di KTP yang Salah Ketik

Sebagai kunci akses dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya, maka memastikan NIK telah terdaftar secara online menjadi sangat penting.

Baca juga: Cara Mengatasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Dukcapil

Karena NIK tidak bisa diubah, maka setiap warga negara harus memastikan bahwa NIK mereka sudah terdaftar di Dukcapil.

Lalu bagaimana cara untuk memastikan atau melakukan cek NIK terdaftar atau tidak?

Untuk mengetahui status NIK terdaftar atau tidak, masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil, namun bisa melakukan pengecekan secara online dengan cara berikut.

1. Cara cek NIK melalui SMS

Cara mengecek NIK melalui SMS cukup mudah. Masyarakat bisa mengirimkan SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK.

2. Cara cek NIK melalui WhatsApp

Disdukcapil juga membuka layanan cek NIK melalui WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor WhatsApp Disdukcapil sesuai tempat domisili.

3. Cara cek NIK melalui email Dukcapil Kemendagri

Cara mengecek NIK juga dapat dilakukan melalui email. Masyarakat bisa mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

4. Cara cek NIK lewat media sosial Dukcapil

Cek NIK juga bisa dilakukan secara online melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri.

Masyarakat cukup mengirim pesan ke media sosial resmi dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram dan Twitter.

Cek NIK juga bisa dilakukan dengan menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

5. Cara cek NIK melalui call center Dukcapil Kemendagri

Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537.

Cukup dengan meminta kepada petugas untuk melakukan cek NIK KTP dan menjelaskan alasannya.

Nantinya petugas Halo Dukcapil akan merespons dengan melakukan pengecekan secara online.

Melalui call center Dukcapil, masyarakat juga akan dibantu untuk melakukan sinkronisasi data jika ternyata NIK tidak terdaftar.

Sumber:
indonesiabaik.id
disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id
money.kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com