Salin Artikel

Kedapatan Cabuli Balita, Remaja 16 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - MB (16) remaja asal Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian karena kedapatan mencabuli balita berusia 5 tahun.

"Kasus itu terjadi beberapa hari lalu dan baru dilaporkan kemarin," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Senin (27/6/2022).

Irwan mengatakan, kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/08/IV/2022/Polsek Amfoang Utara.

Irwan menjelaskan, awalnya korban balita sedang bermain dengan dua orang kakaknya di rumah kerabat mereka. Saat bermain, korban melihat pelaku sedang memperhatikan mereka.

Usai bermain dengan kedua kakaknya, korban pulang duluan ke rumah neneknya.

"Saat tiba di rumah nenek korban ternyata ada pelaku MB,"kata Irwan.

MB sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah nenek korban. Begitu melihat korban, pelaku langsung memanggil korban.

"Korban pun menghampiri pelaku yang sudah berada di dalam kamar, kemudian pelaku menutup pintu kamar dari dalam," ujar dia.

Aksi pencabulan itu diketahui salah satu kerabat korban berinisial MT yang masuk ke kamar dengan mendorong pintu kamar.

"MT kaget melihat aksi pelaku terhadap korban sehingga kemudian berteriak minta tolong. Pelaku yang kaget karena aksinya diketahui orang lain langsung bangun dan berlari ke luar kamar dan memilih kabur," imbuhnya.

MT bersama keluarga dan orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu untuk diproses hukum.

"Kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Amfoang Utara. Korban sudah divisum dan sudah diperiksa," jelasnya.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor," kata Irwan.

Meksi begitu, kata Irwan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/175051578/kedapatan-cabuli-balita-remaja-16-tahun-di-kupang-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke