Salin Artikel

Keroyok 3 Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap

Puluhan pemuda yang berasal dari Kabupaten Alor itu, kemudian digelandang ke Markas Polres Kupang untuk diinterogasi.

"Para pelaku kita tangkap dan kita sedang periksa mereka, bersama sejumlah saksi mata," kata Kepala Polres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/6/2022).

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.

Polisi bergerak cepat karena warga sempat memblokade jalan dan menyandera puluhan pelaku.

Polisi pun kemudian mengamankan 26 pelaku melalui pengawalan ketat pada Rabu (29/6/2022).

Irwan menyebut, tiga korban penganiayaan itu yakni Januardi Y Rassi, Andika Loasana, dan Andri Donald Rassi.

"Tiga korban ini telah dibawa dan dirawat di Puskesmas Oekabiti," kata dia.

Kronologi pengeroyokan

Irwan menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula saat tiga korban menghadiri pesta pernikahan di rumah warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Selasa malam.

Saat pesta, terjadi keributan. Selanjutnya ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Petrus Rasi.

Pada Rabu (29/6/2022) subuh, beberapa orang tak dikenal mendatangi rumah Petrus Rassi, tempat ketiga korban beristirahat.

Para pemuda ini hendak mencari seorang pria bernama Cung Rassi. Namun, Cung Rassi tidak berada di tempat.

Karena kesal, para pelaku lalu menganiaya tiga korban menggunakan senjata tajam. Ketiga korban menderita luka tusukan di paha dan betis.

"Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka-luka serius," ungkap Irwan.

Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban Januardi. Petrus Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dibawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti, untuk mendapatkan perawatan medis, karena terluka parah.


Warga yang tak terima dengan pengeroyokan itu lalu melakukan perlawanan dan memblokade jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri.

Akibat blokade itu, anggota polisi dari Polsek Amarasi mengalami hambatan saat akan mendatangi lokasi kejadian perkara. Warga tidak mengizinkan polisi mengevakuasi para pelaku ke Polsek Amarasi.

"Untuk menghindari tindakan anarkis dari warga, Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen meminta perkuatan personel dari Polres Kupang," kata Irwan.

Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro bersama sejumlah perwira dan personel Polres Kupang diterjunkan ke lokasi kejadian.

Wakapolres meminta warga membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk diproses secara hukum.

Wakapolres juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisian dan mengimbau agar warga jangan main hakim sendiri.

Polisi pun membuka dialog dengan warga dan memberikan pengertian. Usai berdialog, warga pun mengizinkan polisi membawa para pelaku ke Mapolres dan blokade jalan pun dibuka kembali.

Dengan pengamanan ketat, 26 pelaku pengeroyokan lalu dibawa ke Markas Polres Kupang. Mereka digiring ke mobil Pengendali Massa Polres Kupang.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam, busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, sembilan parang dan tiga katapel.

"Seluruhnya baik puluhan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kupang," tandasnya.

"Pasti mereka kita tindak tegas dan proses sesuai prosedur hukum yang ada," kata Irwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/203615378/keroyok-3-warga-hingga-babak-belur-26-pria-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke