Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Sejumlah Proyek, 2 Mantan Kepala Desa di Malaka NTT Ditahan

Kompas.com - 28/06/2022, 21:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan dua mantan kepala desa di Kabupaten Malaka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu, Michael AF Tambunan, mengatakan, dua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasitamean, berinisial YKB dan mantan Kepala Desa Alala, Kecamatan Rinhat, berinisial JTN.

"Setelah kita tetapkan keduanya sebagai tersangka, kita langsung tahan mereka," ujar Michael kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Michael menjelaskan, mantan kepala Desa Manumutin Silole diduga menggunakan uang proyek pengadaan wahana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengadaan mesin jagung dan penyediaan air bersih.

Kemudian, YKB juga diduga korupsi dana pembibitan tanaman pangan dan perkebunan serta penyertaan modal badan usaha milik desa.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean-Madiun Dihukum 6 Tahun Penjara

"Besaran anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadinya itu sebanyak Rp 174.120.000," ungkapnya.

Sedangkan, kepala Desa Alala diduga mengorupsi uang untuk proyek pembangunan jalan sirtu, pembangunan jalan rabat beton, pembangunan gedung PAUD, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa. Total, uang yang dikorupsi JTN sebesar Rp 154.741.197.

Menurut Michael, keduanya ditetapkan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malaka.

Keduanya, kata Michael, dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Saat ini, dua tersangka kita titipkan penahanannya di Markas Kepolisian Resor Belu," ujar dia.

Selanjutnya, kedua tersangka akan diperiksa lagi untuk melengkapi berkas perkara.

"Setelah lengkap atau P21, akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," pungkas Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com