Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua mantan kepala desa asal Kabupaten Malaka, menjalani pemeriksaan oleh Jaksa, Kejaksaan Negeri Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus korupsi, Selasa (28/6/2022)
(Dokumen Kejaksaan Negeri Belu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+