Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 25/06/2022, 11:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Mantan kepala desa (kades) dan bendaharanya di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi.

Kedua pelaku korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tersebut ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean-Madiun Dihukum 6 Tahun Penjara

Dua pelaku, HRL yang merupakan mantan kepala desa serta JS ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan melengkapi administrasi, Jumat sore (24/6/2022).

"Jumat kemarin telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi ADD Tulehu yakni mantan raja (kepala desa)Tulehu HRL dan mantan bendahara desa, JS," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (25/6/2022).

HRL ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ambon nomor 028/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.

Sedangkan JS ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 030/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.

"Kedua tersangka ini ditahan di Rutan Kelas II A Ambon," sebutnya.

Wahyudi menjelaskan, penahanan kedua tersangka dilakukan agar proses hukum lanjutan dapat berjalan lancar, serta menghindari adanya upaya kedua tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Jadi pertimbangan penahanan kedua tersangka ini sudah dilakukan sesuai aturan," katanya.

Menurut Wahyudi kedua tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola ADD desa Tulehu tahun 2018-2019. Dari hasil audit yang dilakukan, perbuatan kedua tersangka menyebabkan kerugian sebesar Rp 750 juta.

"Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 750 juta," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com