Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 25/06/2022, 11:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Mantan kepala desa (kades) dan bendaharanya di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi.

Kedua pelaku korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tersebut ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean-Madiun Dihukum 6 Tahun Penjara

Dua pelaku, HRL yang merupakan mantan kepala desa serta JS ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan melengkapi administrasi, Jumat sore (24/6/2022).

"Jumat kemarin telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi ADD Tulehu yakni mantan raja (kepala desa)Tulehu HRL dan mantan bendahara desa, JS," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (25/6/2022).

HRL ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ambon nomor 028/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.

Sedangkan JS ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 030/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.

"Kedua tersangka ini ditahan di Rutan Kelas II A Ambon," sebutnya.

Wahyudi menjelaskan, penahanan kedua tersangka dilakukan agar proses hukum lanjutan dapat berjalan lancar, serta menghindari adanya upaya kedua tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Jadi pertimbangan penahanan kedua tersangka ini sudah dilakukan sesuai aturan," katanya.

Menurut Wahyudi kedua tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola ADD desa Tulehu tahun 2018-2019. Dari hasil audit yang dilakukan, perbuatan kedua tersangka menyebabkan kerugian sebesar Rp 750 juta.

"Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 750 juta," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com