Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota Polda Maluku yang Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Kompas.com - 26/06/2022, 09:23 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, Aipda AS, terancam dipecat karena terlibat dalam bisnis narkoba. 

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW dan seorang pria lainnya, MFL, di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada 17 Juni lalu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menegaskan, tidak akan melindungi anak buahnya yang telah melakukan pelanggaran berat tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” ujar Cahyo. 

Baca juga: Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Cahyo mengungkapkan, anak buahnya itu seharusnya berjuang memberantas peredaran narkoba dan bukan sebaliknya menjadi beking atau terlibat dalam peredaran narkoba di Maluku.

Ia mengaku kesal karena ada oknum polisi yang mau diperintah oleh bandar narkoba dengan iming-iming uang.

“Penegak hukum di bidang narkoba kenal sama bandar dan bisa disuruh sama bandar, sedih nggak kira-kira,” katanya.

Sanksi berat

Cahyo memastikan sanksi berat hingga ancaman pemecatan dari dinas kepolisian kepada AS apabila terbukti bersalah.

“Apabila terbukti dalam proses hukum, maka sanksinya akan diberikan seberat-beratnya sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

Ia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan hak rehabilitasi bagi AS. 

Menurut Cahyo, seorang pengguna narkoba hanya akan direhabilitasi apabila sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Kalau untuk AS ini kita tidak akan berikan, termasuk juga untuk mereka yang terlibat dan telah berulang kali melakukan perbuatannya, seperti residivis,” katanya.

AS sebelumnya ditangkap bersama RW dan MFL di sebuah kamar. Saat penangkapan itu, junior AS yang juga anggota kepolisian berada di dalam kamar tersebut.

Baca juga: 10 Rumah Warga di Ambon Rusak Tertimpa Longsor

Namun, anggota polisi yang merupakan junior AS itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi hanya menemukan barang bukti sabu 13,85 gram dan total 40 gram yang diambil dari jasa pengiriman.

Sebelum ditangkap, pemilik sabu, RW, ternyata telah menjual sebagian besar sabu. Saat ini, para pemesan barang haram tersebut masih terus diselidiki oleh polisi.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com