Rumah Nikita Mirzani (NM) di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, didatangi petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Lewat unggahan di Insta Story-nya, artis tersebut mengabarkan bahwa polisi mendatangi rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
Kedatangan petugas Polresta Serang Kota untuk menjemput paksa Nikita Mirzani yang selalu mangkir saat dipanggil secara resmi oleh penyidik.
Setelah rumahnya sempat didatangi polisi, artis yang kerap disapa Niki itu akhirnya mendatangi Markas Polresta Serang Kota pada Rabu sore.
Niki diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra (DM).
Akibat kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu itu, mobil dengan nomor polisi N 1893 WI terpental lalu terguling ke dalam parit.
Sedangkan sopir mobil itu, Abdul Mutholib (42), warga Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, selamat dengan beberapa luka ringan.
Kecelakaan berawal saat mobil menyeberang perlintasan tanpa palang pintu, bersamaan meluncur kereta api Kahuripan relasi Bandung0Blitar dari arah utara ke selatan.
Baca juga: Detik-detik Innova Tertabrak Kereta Api di Kediri, Terpental hingga Terguling ke Parit
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Enam anggota tersebut ditarik ke Direktorat Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel setelah kasus tewasnya Arfandi.
Arfandi tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.
Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
Baca juga: 6 Anggota Polrestabes Makassar Jadi Tersangka Meninggalnya Arfandi, 1 Berpangkat Perwira
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.