SORONG,KOMPAS.com - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mencopot jabatan Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth usai 1,5 tahun menjabat.
Yakob dipindahkan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
Lambert mengatakan, pencopotan jabatan sekda merupakan bagian dari evaluasi kinerja jabatan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan IRT di Sorong
Salah satu poin penilaian evaluasi tersebut dilakukan oleh kementerian terkait, lembaga perguruan tinggi, pemerintah provinsi, termasuk Pemerintah Kota Sorong.
"Jangan jauh-jauh, pejabat eselon dua Pemerintah Kota Sorong anggap tidak punya sekda. Sayang kan kalau begitu, bagaimana mau membantu saya kerja. Jadi yang saya lakukan bukan karena masalah lain, tetapi saya ingin orang bangun kebersamaan," ujar Lambert di kantor wali kota Sorong, Jumat (17/6/2022).
Lambert memastikan, lelang jabatan pengganti Yakob akan dilakukan pada 20 Juni mendatang.
Baca juga: Dua Nakes di Sorong Papua Ditusuk OTK Saat Berangkat ke Tempat Kerja
Mantan Sekda Yakob menilai, pencopotan dirinya sarat dengan kepentingan dinasti politik wali kota.
Menurutnya, pencopotan dirinya itu tidak sesuai dalam ketentuan ASN. Jabatan sekda semestinya dievaluasi lima tahun atau 2,5 tahun sekali.
"Evaluasi kinerja karena ada kepentingan menjelang berakhir masa jabatan dan situasi politik di daerah," kata Yakob dalam keterangan pers.
Yakob lantas menunjukkan hasil seleksi dirinya sebagai sekda yang memperoleh nilai tertinggi hingga dilantik pada 5 November 2020.
Ia berencana menggugat pencopotan dirinya tersebut ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.