SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan pengendara memakai alas kaki sandal jepit saat mengendarai sepeda motor menuai beragam komentar dari warga.
Salah satu pengendara jalan di Kota Semarang, Setyawan (34) mendukung adanya larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara mengingat faktor keselamatan.
"Saya sih setuju saja ya, karena naik motor pakai sandal jepit menurut saya rawan. Lebih baik pakai sepatu bisa melindungi kaki jadi lebih aman di jalan," kata Setyawan kepada Kompas.com, pada Jumat (17/6/2022).
Berbeda dengan Sinta (27). Ia tidak setuju dengan adanya larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara.
Baca juga: Tegakkan Aturan Larangan Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan di Semarang, Satpol PP Patroli Rutin
Ia menilai, larangan tersebut tidak akan efektif jika diberlakukan karena mengingat tingkat kenyamanan setiap pengendara berbeda-beda.
"Pakai sandal jepit kok dilarang, pas naik motor pasti kan orang beda-beda, ada yang nyaman pakai sandal ada juga yang pakai sepatu," ungkap dia.
Sedangkan, Thomas (39) mengaku dirinya setuju dengan larangan penggunaan sandal jepit jika diterapkan untuk berkendara jarak jauh.
Namun, jika berkendara jarak dekat lebih baik tidak dilarang memakai sandal jepit karena lebih praktis.
"Saya setuju saja tapi tergantung jaraknya. Kalau berkendara jarak jauh enggak apa-apa dilarang. Tapi, kalau dekat ya jangan dilarang," ujar dia.
Ia sebenarnya juga masih bingung terhadap larangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara tersebut.
"Bingung juga sih kayaknya juga belum jelas kalau yang melanggar bakal kena tilang atau enggak. Tapi, lebih amannya sih naik motor pakai sepatu saja takut kena tilang," ujar dia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.