BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa lebih dari 2.000 tenaga honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dirumahkan pada November 2023.
Oleh karena itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi berencana untuk mengusulkan penambahan formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sekitar 2.000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam akan dihapus pada November 2023," kata Gunawan seperti dikutip Antara, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Dihapus di 2023, Pemkab Pemalang Akui Tak Bisa Lepaskan Honorer Begitu Saja
Hal tersebut sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kata dia, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pemetaan dan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saat ini, seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyampaikan kebutuhan jabatan untuk diusulkan penambahan formasi jabatan P3K kepada Menpan-RB.
Lanjut Gunawan, penambahan formasi jabatan PPPK akan menjadi solusi bagi honorer yang terancam dihapus.
Baca juga: Wali Kota Serang Tolak Penghapusan Pegawai Honorer
Sebab, penghapusan tenaga honorer akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran Provinsi Bengkulu
Serta tenaga honorer masih dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihaknya mengusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK menjadi solusi sembari menunggu perkembangan wacana tersebut pada tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.