Ia sangat menyayangkan Pemerintah Kabupaten yang ada di NTT yang tidak memiliki Perda tentang kekayaan intelektual.
Padahal, NTT memiliki banyak potensial ekonomi yang perlu dilindungi.
"Tadi sudah di sampaikan oleh pak Sekda Manggarai Barat bahwa Pemda di sini sudah membuat perda tertantang kekayaan intelektual, dan itu sangat bagus," ungkap dia.
Untuk Manggarai Barat, kata dia, perlu adanya upaya untuk mendaftarkan semua produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat agar tidak mudah ditiru atau diimitasi oleh orang lain.
"Jadi kita tahu kekayaan alamnya juga banyak. Budayanya juga sangat beragam dan juga kabupaten Manggarai Barat ini menjadi salah satu destinasi pariwisata super premium. Maka banyak produk-produk yang dihasilkan yang tentunya harus dilindungi melalui kekayaan intelektual agar tidak mudah ditiru oleh orang lain," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.