LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, NTT, telah memeriksa anggota DPR RI, Benny K. Harman terkait kasus dugaan penamparan terhadap salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo pada Jumat (28/5/2022).
"Kami sudah periksa terduga pelaku penganiayaan tersebut," jelas Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.
Ia mengatakan, pada Senin (30/5/2033), polisi akan mengirimkan surat undangan lagi untuk meminta keterangan tambahan.
Sebelumnya, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo bernama Ricardo melaporkan anggota DPR RI Benny Harman ke Polres Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).
Ia melaporkan Benny atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.
Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.
Keluarga anggota DPR tersebut tak terima karena diminta pindah dari meja yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dulu memesan.
"Atas dasar itu, Benny mengikuti saya hingga ke office. Di situ terlapor menampar saya sebanyak tiga kali," kata Ricardo.