Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dapat Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Datangi Polda Sumsel

Kompas.com - 25/05/2022, 16:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi puluhan mantan karyawan Hotel Sandjaja di Kota Palembang untuk menyampaikan orasi terkait uang pesangon yang tak dibayarkan oleh IS selaku pemilik hotel.

Aksi itu digelar oleh para mantan karyawan tersebut, agar penyidik dari Polda Sumatera Selatan menindak lanjuti laporan mereka yang masuk dua bulan lalu atas dugaan adanya pelanggaran Pasal 216 KUHP karena IS tak menjalan putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk membayar uang pesangon sebesar Rp 4,5 miliar kepada 73 karyawan Hotel Sandjaja.

Kuasa Hukum mantan karyawan Hotel Sanjaja Palembang, Aprisal mengatakan, Mahkamah Agung pada tahun 2021 sudah mengeluarkan putusan terhadap IS agar membayar pesangon Rp 4,5 miliar yang dituntut oleh para mantan karyawan.

Baca juga: Sekretariat Mapala Kampus Bina Darma Palembang Diserang OTK, 3 Mahasiswa Luka-luka

Setelah putusan keluar hingga sekarang, rupanya IS tak memenuhi pembayaran tersebut.

"Semula ini adalah kasus perdata, tapi karena putusan MA tidak dilaksanakan kami laporkan pidana ke Polda Sumsel, agar IS ini diperiksa," kata Aprisal, Rabu (25/5/2022).

Sejak dua bulan lalu dilaporkan, Aprisal menilai laporan mereka mandek tanpa kejelasan.

Sehingga, para mantan karyawan memilih menggelar aksi agar penyidik dari Polda Sumsel segera memeriksa IS.

Baca juga: Berawal Diajak Jalan-jalan, Gadis 14 Tahun di OKU Sumsel Disekap lalu Diperkosa 5 Pemuda

"Beberapa saksi sudah kami datangkan, namun IS belum juga diperiksa. Kami ingin polisi menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi tersebut, Saifuddin menambahkan, uang pesangon yang tak kunjung dibayar oleh IS selaku pemilik hotel, membuat mereka kesulitan untuk bertahan hidup.

"Keluarga kami butuh makan, kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Polisi harus segera memanggil IS agar kasus ini jelas," tegasnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tulus Sinaga mengaku secepatnya akan menyelesaikan perkara tersebut.

Namun, dalam proses penyidikan membutuhkan tahapan.

"Sampai saat ini, kami masih mencari solusi terbaik dengan melakukan berbagai upaya agar kasus ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Sejumlah saksi sudah diambil keterangan. Dalam waktu dekat, pemilik hotel pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Jika memang untuk kepentingan penyidikan, pemilik hotel pun akan kami panggil," tegasnya.

Tulus menjelaskan, dalam penanganan suatu perkara ada yang mudah ditangani adapula yang sulit.

Terlebih petugas mengahadapi beragam dinamika dalam pemeriksaan.

"Kalau mandek itu tidak benar. Adalah sebuah kebanggaan kalau perkara yang kita selidiki selesai," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com