Salin Artikel

Tak Kunjung Dapat Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Datangi Polda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com - Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi puluhan mantan karyawan Hotel Sandjaja di Kota Palembang untuk menyampaikan orasi terkait uang pesangon yang tak dibayarkan oleh IS selaku pemilik hotel.

Aksi itu digelar oleh para mantan karyawan tersebut, agar penyidik dari Polda Sumatera Selatan menindak lanjuti laporan mereka yang masuk dua bulan lalu atas dugaan adanya pelanggaran Pasal 216 KUHP karena IS tak menjalan putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk membayar uang pesangon sebesar Rp 4,5 miliar kepada 73 karyawan Hotel Sandjaja.

Kuasa Hukum mantan karyawan Hotel Sanjaja Palembang, Aprisal mengatakan, Mahkamah Agung pada tahun 2021 sudah mengeluarkan putusan terhadap IS agar membayar pesangon Rp 4,5 miliar yang dituntut oleh para mantan karyawan.

Setelah putusan keluar hingga sekarang, rupanya IS tak memenuhi pembayaran tersebut.

"Semula ini adalah kasus perdata, tapi karena putusan MA tidak dilaksanakan kami laporkan pidana ke Polda Sumsel, agar IS ini diperiksa," kata Aprisal, Rabu (25/5/2022).

Sejak dua bulan lalu dilaporkan, Aprisal menilai laporan mereka mandek tanpa kejelasan.

Sehingga, para mantan karyawan memilih menggelar aksi agar penyidik dari Polda Sumsel segera memeriksa IS.

"Beberapa saksi sudah kami datangkan, namun IS belum juga diperiksa. Kami ingin polisi menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi tersebut, Saifuddin menambahkan, uang pesangon yang tak kunjung dibayar oleh IS selaku pemilik hotel, membuat mereka kesulitan untuk bertahan hidup.

"Keluarga kami butuh makan, kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Polisi harus segera memanggil IS agar kasus ini jelas," tegasnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tulus Sinaga mengaku secepatnya akan menyelesaikan perkara tersebut.

Namun, dalam proses penyidikan membutuhkan tahapan.

"Sampai saat ini, kami masih mencari solusi terbaik dengan melakukan berbagai upaya agar kasus ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Sejumlah saksi sudah diambil keterangan. Dalam waktu dekat, pemilik hotel pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Jika memang untuk kepentingan penyidikan, pemilik hotel pun akan kami panggil," tegasnya.

Tulus menjelaskan, dalam penanganan suatu perkara ada yang mudah ditangani adapula yang sulit.

Terlebih petugas mengahadapi beragam dinamika dalam pemeriksaan.

"Kalau mandek itu tidak benar. Adalah sebuah kebanggaan kalau perkara yang kita selidiki selesai," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/164402178/tak-kunjung-dapat-pesangon-puluhan-mantan-karyawan-hotel-sandjaja-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke