Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 2 Hakim PN Rangkasbitung "Nyabu", BNNP Banten: Sudah Jadi Kebutuhan

Kompas.com - 24/05/2022, 14:13 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - YR (39) dan DA (39), hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Adapun alasan kedua pengadil itu mengonsumsi narkotika jenis sabu karena sudah menjadi kebutuhannya sehari-hari.

"Bukan (karena alasan pekerjaan), dia itu pengguna, pecandu. Jadi sudah menjadi kebutuhan," kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: BNN Banten Resmi Tahan 2 Hakim dan ASN PN Rangkasbitung, 1 Tersangka Direhab

Dikatakan Hendri, dua hakim yaitu DA dan YR itu mengaku sudah mengonsumsi sabu lebih dari satu tahun terakhir.

DA dan YR kerap bersama-sama mengonsumsi sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung maupun di rumahnya.

"Penggunaannya di banyak tempat, ada di kantor si YR dan DA dan di rumah si YR. Iya (di pengadilan pernah) menurut pengakuan tersangka begitu," ujar Hendri.

Baca juga: Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat-alat untuk mengonsumsi sabu berupa alat hisap atau bong dari laci meja kerja YR.

"Ada pipet, ada botol atau disebut juga bong, mancis korek api," kata Hendri.

Sedangkan barang bukti sabu sebanyak 20,634 gram diamankan dari tersangka RAS yang merupakan pegawai PN Rangkasbitung saat mengambil barang tersebut di kantor agen di Jalan Ir Juanda Nomor 60, Kecamatan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak, Banten.

Adapun RAS diperintahkan YR untuk mengambil barang pesanannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, PN Rangkasbitung angkat bicara terkait penangkapan dua hakim oleh BNNP Banten.

Adapun pihak PN Rangkasbitung menyerahkan semua proses hukum tersebut ke pihak berwenang.

"Kami tidak akan intervensi, menyerahkan semua prosesnya ke BNNP," kata Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin.

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com