Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua kantor pemerintahan tersebut. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di dua kantor SKPD pada Pemkot Ambon," ujarnya kepada Kompas.com via WhatsApp.
Dia memastikan proses penggeledahan masih akan berlangsung.
Baca juga: Penjelasan Pejabat yang Bakar Berkas Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon
"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di s kantor Wali Kota Ambon dan sejumlah SKPD Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon pada 2022.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.