Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jam Geledah Dinas PUPR Ambon, Penyidik KPK Sita 3 Koper Dokumen

Kompas.com - 18/05/2022, 18:59 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Rabu (18/5/2022). Setelah penggeledahan, penyidik membawa tiga koper diduga berisi dokumen.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kota Ambon itu berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 WIT hingga 16.10 WIT.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebanyak enam penyidik KPK yang melakukan penggeledahan membawa dua koper berukuran besar dan satu koper kecil.

Setelah itu, penyidik yang dikawal anggota Brimob langsung memasuki empat mobil yang diparkir di halaman kantor. Mereka lalu meninggalkan Kantor Dinas PUPR Ambon.

Selain di Kantor Dinas PUPR, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada satu bangunan dengan Kantor Wali Kota Ambon.

Baca juga: Kantor Alfamidi di Ambon Digeledah, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Alat Elektronik Terkait Wali Kota Ambon

Di kantor Dinas PMPTSP, penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam.

Mereka keluar dari kantor itu sekitar pukul 15.00 WIT dengan membawa satu koper besar berisi dokumen.

"Tadi mereka keluar  membawa satu koper saja," kata Ayu salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Wali Kota Ambon.

Menurut Ayu, tim KPK keluar melewati pintu belakang dan langsung naik ke mobil untuk meninggalkan kantor.

"Tadi keluar lewat sini (belakang)," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Regional
Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Regional
Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com