OKU TIMUR, KOMPAS.com- Lantaran tergiur mendapatkan uang gaib senilai ratusan juta, Sudarwo (40) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan harus merugi Rp 48 juta setelah tertipu dukun pengganda uang.
Akibat kejadian tersebut, Siswanto (45) dukun pengganda yang yang menipu Sudarwo kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Belitang I setelah dilaporkan oleh korban.
Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (16/11/2023) lalu pelaku Siswanto bertemu dengan korban dan menjanjikan dapat menarik uang gaib dengan nilai Rp 270 juta.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Casis TNI AL, Keluarga Tertipu Ratusan Juta dan Terungkap Setelah 15 Bulan
Korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut kemudian diminta pelaku untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat membeli kebutuhan ritual.
Uang itu lalu dikirimkan korban secara berulang hingga totalnya mencapai Rp 48 juta.
"Setelah uang diberikan, korban tidak kunjung mendapatkan uang gaib yang dijanjikan, sehingga korban pun curiga," kata Wahyudin, Selasa (30/4/2024).
Selama empat bulan lamanya korban Sudarwo menunggu uang hasil penarikan yang dilakukan oleh tersangka Siswanto.
Namun, Siswanto tidak kunjung memberikan uang yang dijanjikan sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Korban kemudian melapor sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku," ujar Wahyudin.
Baca juga: Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat
Pada Kamis (25/4/2024), polisi mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di kawasan Belitang I. Petugas kemudian melakukan penggerebekan hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Atas perbuatannya, Siswanto pun terancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
"Kami masih mengembangkan apakah ada korban lain dari perbuatan pelaku ini,"jelas Wahyudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.