Salin Artikel

7 Jam Geledah Dinas PUPR Ambon, Penyidik KPK Sita 3 Koper Dokumen

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kota Ambon itu berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 WIT hingga 16.10 WIT.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebanyak enam penyidik KPK yang melakukan penggeledahan membawa dua koper berukuran besar dan satu koper kecil.

Setelah itu, penyidik yang dikawal anggota Brimob langsung memasuki empat mobil yang diparkir di halaman kantor. Mereka lalu meninggalkan Kantor Dinas PUPR Ambon.

Selain di Kantor Dinas PUPR, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada satu bangunan dengan Kantor Wali Kota Ambon.

Di kantor Dinas PMPTSP, penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam.

Mereka keluar dari kantor itu sekitar pukul 15.00 WIT dengan membawa satu koper besar berisi dokumen.

"Tadi mereka keluar  membawa satu koper saja," kata Ayu salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Wali Kota Ambon.

Menurut Ayu, tim KPK keluar melewati pintu belakang dan langsung naik ke mobil untuk meninggalkan kantor.

"Tadi keluar lewat sini (belakang)," ujarnya.


Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua kantor pemerintahan tersebut. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di dua kantor SKPD pada Pemkot Ambon," ujarnya kepada Kompas.com via WhatsApp.

Dia memastikan proses penggeledahan masih akan berlangsung.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di s kantor Wali Kota Ambon dan sejumlah SKPD Selasa (17/5/2022).

Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon pada 2022.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/185930778/7-jam-geledah-dinas-pupr-ambon-penyidik-kpk-sita-3-koper-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke