Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anak Buah Bakar Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Kadis: Itu Sampah

Kompas.com - 18/05/2022, 09:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi di kantor wali kota Ambon.

Pejabat berinisial OR yang merupakan kepala seksi permukiman itu diduga membakar sejumlah dokumen saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Ambon, terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bakar Sejumlah Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob

Karena curiga, penyidik KPK meminta anggota Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap.

Baca juga: Dugaan Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot

 

Ternyata, didapati OR sedang membakar sejumlah dokumen dan surat-surat lainnya.

"Itu kejadiannya tadi pas penyidik KPK turun dari atas lalu mereka lihat ada asap yang keluar dari kamar mandi, lalu dicek oleh anggota Brimob ternyata ada yang bakar itu," kata salah satu pegawai di kantor Wali Kota Ambon kepada wartawan, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan, ada sejumlah berkas dan dokumen yang belum sempat dibakar dan langsung diselamatkan oleh personel Brimob.

Dokumen itu langsung diamankan dan OR dibawa ke markas Brimob Polda Maluku untuk diperiksa.

Terkait dengan kejadian itu, Polda Maluku belum bisa dimintai keterangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan membantah anak buahnya telah membakar sejumlah dokumen.

"Itu seng (tidak) ada, itu sampah yang dibakar. Menurut OR ke dong (KPK) begitu," katanya via WhatsApp.

Rustam juga membantah bahwa pembakaran dokumen yang dilakukan OR itu atas perintahnya.

"Beta punya staf OR juga sudah bilang tidak ada Kadis suruh kok," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon pada 2020.

Selain Richard, KPK juga menetapkan Staf Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin, serta staf usaha retail Alfamidi, Amri sebagai tersangka lain. (Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com