PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Bengkalis, Riau, harus berbadan dua akibat dicabuli seorang pria. Korban diketahui sudah hamil lima bulan.
Pelaku yang mencabuli anak di bawah umur itu telah ditangkap oleh Polsek Pinggir, dan dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Pinggir Kompol Meitertika mengatakan, pelaku berinisial RHN (29), yang ditangkap pada Selasa (10/5/2022).
"Pelaku kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Penanganan dilakukan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban," ujar Meitertika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman
Pelaku awalnya memerkosa korban pada Oktober 2021 lalu.
Waktu itu, korban pulang dari gereja seorang diri.
"Korban menceritakan bahwa lima bulan lalu ketika korban sedang berjalan kaki sepulang dari gereja, telah diperkosa oleh pelaku," kata Meitertika.
Korban, lanjut dia, saat itu berjalan kaki sendirian. Korban merasa takut dan sempat melarikan diri ketika diikuti pelaku.
Namun, pelaku mengejar korban dan menarik tangan korban ke kebun kelapa sawit.
Korban berusaha berontak dan berteriak meminta tolong. Sayangnya, tidak ada orang yang mendengar teriakan korban.
"Saat itu hari sudah malam dan di lokasi kejadian sangat sepi dan jauh dari rumah warga," kata Meitertika.
Belakangan, orangtua korban curiga melihat perubahan pada tubuh anaknya. Korban dilakukan pemeriksaan medis dan terungkap sedang hamil lima bulan.
Karena itu, orangtua korban melapor ke Polsek Pinggir.
Meitertika mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah delapan kali mencabuli korban.
Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.