Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman

Kompas.com - 14/05/2022, 16:10 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial W asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Kasus ini mencuat sejak 2020 lalu, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

Baca juga: Pria di Jember Kabur ke Bali Setelah Perkosa Anak Usia 13 Tahun

Upaya hukum sudah dilaksanakan oleh keluarga korban, yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo.

Dalam upaya menindaklanjuti pelaporan ke Polres Sragen, korban dan keluarga mendapatkan beberapa ancaman dan uang sogokan untuk mencaput laporan tersebut.

Hal tersebut diungkap ayah korban berinisial D yang pontang panting mencari keadilan saat mengalami pemerkosaan pada usia 9 tahun

"Sudah beberapa saya laporan tapi tidak ditanggapi. Setelah kejadian terakhir dan didampingi kuasa hukum mereka baru memberi surat pelaporan. Lalu adanya gelar perkara di Polda Jawa Tengah," kata D dalam keterangannya di Sragen, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Kakek di Aceh Timur Ditangkap Perkosa Seorang Gadis, Sempat Pura-pura Bukan Pelaku

Dari pengakuan D, dalam gelar perkara kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa bercak darah dan bekas sperma terduga pelaku.

"Sampai sekarang masih menjadi pertanyakan, yang ke mana barang bukti itu (bercak darah dan bekas sperma) sampai sekarang. Hingga sampai, saat disuruh untuk mencuci alat bukti di hadapan petugas para polisi dan Inafis, itu celana dalam," jelas dia.

Tak hanya itu, intimidasi dan paksaan tak berhenti sampai disitu. D mengaku sempat ditawari oleh oknum politisi.

"Saya mencari keadilan dimana pun. Sampai saya ditawari uang oknum politisi untuk menutup kasus dengan uang nominal Rp 500.000," papar ayah korban.

Dijelaskannya, oknum politisi ini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen.

Ditambahkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala mengatakan upaya koordinasi dengan kepolisian untuk upaya penyitaan barang bukti terduga pelaku.

"Cukup lamban penganannya, karena kami sudah menceritakan hal-hal yang bisa dilakukan (mendukung penyelidikan), ada handphone dari terduga pelaku karena korban mengaku sebelum melakukan itu diperlihatkan video porno dan ada bukti chat-chatannya juga," jelas Andar Beniala, Sabtu (14/5/2022).

"Kemudian, yang celana dalam itu didapat setelah diambil dari jamban, pada 2021 itu diminta untuk dicuci. Itu menjadi kendala kami. Lalu ada tikar dan kain lap sisa dari isi sperma. Itu yang menjadi marah karena sampai sekarang belum ada penetapan," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com