Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan di Sumsel Hendak Perkosa Anak Pemilik Rumah, Aksinya Gagal Usai Korban Melawan Saat Disekap

Kompas.com - 13/05/2022, 17:38 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Baru satu hari kerja, RB (27) seorang buruh bangunan di Palembang, Sumatera Selatan telah berulah.

Sebab, ia nekat mencoba memerkosa anak pemilik rumah yaitu VQ (13) yang saat itu sedang sendirian.

Kasus ini terbongkar setelah RB ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes palembang usai dilaporkan oleh DW (40) yang merupakan ibu kandung dari VQ.

Baca juga: Pedagang Sayur di Palembang Dibegal Saat Hendak ke Pasar, Kepala Dipukul Pakai Kayu hingga Terjatuh dari Motor

DW menceritakan, mulanya ia meminta RB untuk memperbaiki rumahnya. Kemudian pada Kamis (12/5/2022), pelaku pun datang ke lokasi untuk bekerja.

Namun, niat bekerja itu malah berubah saat tersangka melihat putrinya yaitu VQ sedang sendirian di dalam rumah.

"Saya waktu itu lagi kerja, anak saya sendirian. Dia ini sempat menyekap anak saya dan membawanya ke dalam kamar," kata DW saat di Polrestabes Palembang, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Ibu dan Anak di Palembang Ditusuk Mantan Suami Saat Datang ke Sekolah

Menurut DW, saat berada di dalam kamar, VQ pun melawan.

Ia pun mengigit tangan pelaku dengan sekuat tenaga hingga dilepaskan oleh RB.

Setelah behasil lepas, ia langsung keluar rumah dan menghubungi orangtuanya bahwa hendak diperkosa oleh tersangka.

"Kami terkejut mendapatkan kabar tersebut kemudian saya langsung pulang ke rumah. Kami langsung lapor ke polisi sehingga pelaku ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, tersangka RB mengaku khilaf melakukan aksi percobaan pemerkosaan tersebut.

Ia mengakui bahwa sempat menyekap korban dan membawanya ke dalam kamar.

"Tangan saya digigit korban. Saya khilaf karena lihat sendirian di rumah. Saya mohon maaf," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Atas ulahnya, RB pun terancam dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com