Salin Artikel

Buruh Bangunan di Sumsel Hendak Perkosa Anak Pemilik Rumah, Aksinya Gagal Usai Korban Melawan Saat Disekap

PALEMBANG, KOMPAS.com - Baru satu hari kerja, RB (27) seorang buruh bangunan di Palembang, Sumatera Selatan telah berulah.

Sebab, ia nekat mencoba memerkosa anak pemilik rumah yaitu VQ (13) yang saat itu sedang sendirian.

Kasus ini terbongkar setelah RB ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes palembang usai dilaporkan oleh DW (40) yang merupakan ibu kandung dari VQ.

DW menceritakan, mulanya ia meminta RB untuk memperbaiki rumahnya. Kemudian pada Kamis (12/5/2022), pelaku pun datang ke lokasi untuk bekerja.

Namun, niat bekerja itu malah berubah saat tersangka melihat putrinya yaitu VQ sedang sendirian di dalam rumah.

"Saya waktu itu lagi kerja, anak saya sendirian. Dia ini sempat menyekap anak saya dan membawanya ke dalam kamar," kata DW saat di Polrestabes Palembang, Jumat (13/5/2022).

Menurut DW, saat berada di dalam kamar, VQ pun melawan.

Ia pun mengigit tangan pelaku dengan sekuat tenaga hingga dilepaskan oleh RB.

Setelah behasil lepas, ia langsung keluar rumah dan menghubungi orangtuanya bahwa hendak diperkosa oleh tersangka.

"Kami terkejut mendapatkan kabar tersebut kemudian saya langsung pulang ke rumah. Kami langsung lapor ke polisi sehingga pelaku ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, tersangka RB mengaku khilaf melakukan aksi percobaan pemerkosaan tersebut.

Ia mengakui bahwa sempat menyekap korban dan membawanya ke dalam kamar.

"Tangan saya digigit korban. Saya khilaf karena lihat sendirian di rumah. Saya mohon maaf," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Atas ulahnya, RB pun terancam dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/173843678/buruh-bangunan-di-sumsel-hendak-perkosa-anak-pemilik-rumah-aksinya-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke