Polisi pun kini telah menahan pelaku dan tengah melakukan pengembangan terhadap tindak penyelewengan tersebut.
Diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan pembelian solar subsidi tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan, namun diduga ada keterlibatan orang lain. Kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.
Saat ditanya kemana solar subsidi tersebut dijual, Tatar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...
Ada kemungkinan juga dijual kepada pihak yang bukan nelayan atau industri.
"Kita masih lakukan lidik, ada kemungkinan bisa dijual ke sana, tapi ini kita masih mau dalami dulu, kita nggak mau langsung beberkan," katanya.
Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer.
Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.
"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," bebernya.
Ia membantah menjual ke pihak lain selain nelayan. Sebab dirinya memang mendapat kuasa dari sejumlah kelompok nelayan untuk membeli solar subsidi menggunakan mobil pikapnya.
"Enggak ada Pak, saya jualnya ya ke nelayan kembali," tandasnya.
Baca juga: Penimbunan 3.200 Liter Solar Bersubsidi di Cilacap Dibongkar
Di tempat yang sama, Area Manager Communications and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Kaltim yang telah mengungkap kasus penyelewengan ini.
Sebab pihaknya juga cukup resah dengan ulah oknum yang kerap menyalahgunakan surat rekomendasi pengisian BBM jenis solar subsidi untuk nelayan.
"Ini sudah ketiga kalinya kasus penyelewengan solar subsidi untuk nelayan berhasil diungkap polisi. Nelayan itu ada surat rekomendasi pengisian BBM yang dikeluarkan Dinas terkait. Itu harus benar-benar kapalnya ada dan orangnya ada, karena kalau tidak itu bisa jadi celah pertama untuk diselewengkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.