Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Surat Kuasa Kelompok Nelayan, Pria Ini Selewengkan 2,3 Ton Solar Bersubsidi

Kompas.com - 22/04/2022, 17:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Polisi pun kini telah menahan pelaku dan tengah melakukan pengembangan terhadap tindak penyelewengan tersebut.

Diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan pembelian solar subsidi tersebut.

"Saat ini masih kita kembangkan, namun diduga ada keterlibatan orang lain. Kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.

Saat ditanya kemana solar subsidi tersebut dijual, Tatar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...

Ada kemungkinan juga dijual kepada pihak yang bukan nelayan atau industri.

"Kita masih lakukan lidik, ada kemungkinan bisa dijual ke sana, tapi ini kita masih mau dalami dulu, kita nggak mau langsung beberkan," katanya.

Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer.

Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.

"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," bebernya.

Ia membantah menjual ke pihak lain selain nelayan. Sebab dirinya memang mendapat kuasa dari sejumlah kelompok nelayan untuk membeli solar subsidi menggunakan mobil pikapnya.

"Enggak ada Pak, saya jualnya ya ke nelayan kembali," tandasnya.

Baca juga: Penimbunan 3.200 Liter Solar Bersubsidi di Cilacap Dibongkar

Di tempat yang sama, Area Manager Communications and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Kaltim yang telah mengungkap kasus penyelewengan ini.

Sebab pihaknya juga cukup resah dengan ulah oknum yang kerap menyalahgunakan surat rekomendasi pengisian BBM jenis solar subsidi untuk nelayan.

"Ini sudah ketiga kalinya kasus penyelewengan solar subsidi untuk nelayan berhasil diungkap polisi. Nelayan itu ada surat rekomendasi pengisian BBM yang dikeluarkan Dinas terkait. Itu harus benar-benar kapalnya ada dan orangnya ada, karena kalau tidak itu bisa jadi celah pertama untuk diselewengkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com